Berkenaan tentang perlunya pendataan PTK menggunakan aplikasi dan
memperbaiki Aplikasi Pendataan PTK dengan Formulir Digital Pada Tahun 2012
lalu, maka dengan ini disampaikan Formulir Digital Pendataan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Tahun
2013 beserta Petunjuk Pengisian dan
Mekanisme Pendataan . Tujuan pendataan PTK pada tahun
2013 ini adalah untuk:
- Memperoleh
data yang valid melalui pengisian mandiri yang dilakukan oleh
masing-masing PTK yang dapat digunakan sebagai perencanaan (terutama
terkait tunjangan guru) dan evaluasi PTK.
- Kantor
Kementerian Agama Kab./Kota memiliki data PTK yang lengkap dan terbaru.
- Memperoleh
kebutuhan guru yang belum sertifikasi dan sudah tersertifikasi secara
menyeluruh.
- Memperoleh
pemetaan guru dengan berbagai variabel data.
- Perhitungan
kelayakan guru yang berhak memperoleh tunjangan-tunjangan PTK .
Lingkup Pendataan PTK dengan Formulir Digital ini meliputi Guru PNS, Guru
Non PNS dan Tenaga Kependidikan pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA baik negeri
maupun swasta serta Pengawas Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi
Jawa Timur dengan waktu pendataan dilakukan mulai tanggal 23 Agustus
2013 sampai 4 Oktober 2013.
Untuk Aplikasi dan Petunjuk
Pengisian silahkan download dibawah ini :
Klik disini Untuk Aplikasi
klik disini Untuk Petunjuk Pengisisan
Sumber : Bidang Pendidikan
Madrasah (Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur)
Klik disini Untuk Aplikasi
Sumber : Bidang Pendidikan Madrasah (Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan Komentar Anda !!!!!!!!!!